Vladimir Putin Teken UU Kebal Hukum Seumur Hidup bagi Mantan Presiden Rusia

- 23 Desember 2020, 17:54 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Presiden Rusia, Vladimir Putin. /Instagram.com/@leadervladimirputin

UU yang ditandatangani oleh Putin pada hari Selasa, 22 Desember 2020 kemarin juga akan memberikan mantan Presiden kursi seumur hidup di Dewan Federasi atau senat.

Diketahui, posisi tersebutlah yang menjamin kekebalan dari penuntutan setelah meninggalkan kursi Kepresidenan di Rusia.

Baca Juga: Dante Saksono Dilantik Dampingi Menkes Budi Gunadi, IDI: Dia Amat Pintar, Semoga Kerjanya Optimal

Pasalnya, pencabutan kekebalan hukum bagi mantan Presiden harus didukung minimal oleh dua pertiga parlemen Rusia.

Dikabarkan, RUU ini terbit sehari setelah tokoh oposisi Alexei Navalny mengatakan Dinas Keamanan Federal (FSB) mencoba membunuhnya pada Agustus lalu dengan cara diracun.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah