Beijing Tangkap 2 Biarawati Katolik, Kardinal Hong Kong: Kami Berada di Dasar Jurang

- 31 Desember 2020, 17:49 WIB
Ilustrasi biarawati gereja.
Ilustrasi biarawati gereja. /Ane Hinds/PIXABAY

Baca Juga: Tak Ada Jadwal Tambahan, Mulai Hari Ini KRL Ubah Jadwal Jam Operasional hingga 8 Januari 2021 

Hal Ini meningkat pada 30 Juni 2020, ketika China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru yang membuat apa pun yang dianggap Beijing sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme atau berkolusi dengan pasukan asing dapat dihukum hingga seumur hidup di penjara.

Sejak itu, aktivis pro-demokrasi terkemuka ditangkap, anggota parlemen pro-demokrasi telah digulingkan dari badan legislatif, dan yang lainnya mengundurkan diri sebagai bentuk protes. ***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah