Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun atas Kasus Pelecehan Seksual, Gus Nadir: Dulu Idolanya Kawan PKS

- 12 Januari 2021, 15:30 WIB
Gus Nadir (kanan) komentari penetapan Harun Yahya (kiri) sebagai tersangka pelecehan seksual.
Gus Nadir (kanan) komentari penetapan Harun Yahya (kiri) sebagai tersangka pelecehan seksual. /Qantara.de &nadirhosen.net

PR BEKASI - Dai kondang asal Turki Adnan Oktar atau dikenal Harun Yahya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual pada Selasa, 12 Januari 2021.

Tidak hanya itu, Harun Yahya juga diduga merupakan pemimpin aliran sesat serta organisasi kriminal dan menghadapi beragam dakwaan mulai dari spionase.

Pengadilan Istanbul lantas secara resmi memvonis Harun Yahya dengan hukuman penjara selama 1.075 tahun pada Senin, 11 Januari 2021 kemarin.

Menanggapi hal tersebut, dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir turut menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: Kim Seon Ho akan Gelar Jumpa Penggemar secara Virtual Lewat TikTok 17 Januari Mendatang

Sebagaimana diketahui, Harun Yahya adalah seorang dai seleb yang karya-karyanya terkenal di Indonesia.

Cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU) tersebut mengungkap bahwa Harun Yahya merupakan idola kawan-kawan Partai Keadilan Sosial (PKS).

"Harun Yahya ini dulu idolanya kawan-kawan PKS," tutur Gus Nadir dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 12 Januari 2021.

Akan tetapi, dirinya mengakui dai seleb berkebangsaan Turki tersebut masih diidolakan kawan-kawan PKS atau tidak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Sinovac Besok Pagi, Disiarkan Live

"Gak tahu sekarang masih gak?," ucap Gus Nadir.

Diberitakan sebelumnya, Harun Yahya dijatuhkan beragam vonis oleh Pengadilan Istanbul atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Vonis tersebut antara lain tuduhan mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, membantu Gülenist Terror Group (FETÖ), pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan tentang seseorang, penyiksaan, gangguan hak atas pendidikan, pencatatan data pribadi dan membuat ancaman.

Jaksa penuntut Turki mengungkap, geng Harun Yahya sejak 1990-an telah menipu dan mencuci otak perempuan muda dengan menggunakan dalil agama.

Baca Juga: Desak Jokowi Buat Gagasan Sukarelaisme, Natalius Pigai: Menolak Vaksin adalah Hak Asasi Rakyat!

"Anggota organisasi tersebut lalu memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual dan memerasnya dengan berpura-pura bahwa perselingkuhan mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan dari Daily Sabah.

Selain itu, jaksa penuntut juga membeberkan bahwa Harun Yahya adalah orang yang suka berceramah tentang agama dan teori konspirasi sambil dikelilingi oleh pria dan wanita muda.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x