PR BEKASI – Masyarakat Indonesia telah dibuat naik pitam dengan ulah pelecehan lagu Indonesia Raya dan presiden Indonesia yang dilakukan oleh akun YouTube My Asean Channel yang berlogokan bendera Malaysia.
Pihak Kementerian Luar Negeri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bergerak cepat mencari pelaku pelecehan lambang negara tersebut.
Setelah publik Tanah Air marah ke Malaysia yang diduga salah satu warganetnya melecehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, ternyata pelaku tersebut justru membuat malu Indonesia sendiri.
Baca Juga: Sedih FPI Dibubarkan, Mardani Ali Sera: Negara Punya Tugas Membina, Bukan Menghabisi Ormas
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) meringkus seorang WNI berusia 40 tahun di wilayah Sabah pada Senin, 28 Desember 2020.
Melalui rilis resmi kantor berita Malaysia, Bernama, Kamis, 31 Desember 2020, WNI yang berjenis kelamin laki-laki tersebut ditangkap.
Penangkapan tersebut terjadi karena ulahnya yang menyebarluaskan video berisi parodi lagu Indonesia Raya menjadi polemik dan dianggap menghina simbol dan identitas kebangsaan.
Kepala PDRM Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid memastikan informasi soal keterlibatan WNI tersebut telah disampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga: Jalani Libur Tahun Baru, Karena Alasan Ini Kereta Jadi Moda Favorit Warga China Saat Pandemi