PR BEKASI - Harun Yahya atau bernama asli Adnan Oktar merupakan pendakwah kondang asal Turki. Saat ini namanya menjadi sorotan publik mancanegara.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Pengadilan Turki juga telah menjatuhkan hukuman penjara 1.075 tahun kepadanya. Hukuman dengan jumlah fantastis tersebut diberikan kepadanya lantaran ia dianggap telah terbukti melakukan berbagai kejahatan mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.
Baca Juga: Merasa Sangat Bersalah Telah Sakiti Hati Rohimah, Kiwil: Gue Mau Belajar Cara Menghargai Perempuan
Oleh Jaksa Penuntut, Harun Yahya sudah melakukan kejahatan tersebut selama puluhan tahun, sejak 1990an. Modus operandinya, termasuk ketika melakukan pelecehan seksual, selalu bermodalkan dalil agama.
"Anggota organisasi tersebut lalu memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual dan memerasnya dengan berpura-pura bahwa perselingkuhan mereka direkam dalam video," kata Jaksa, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Daily Sabah pada Selasa, 12 Januari 2021.
Sebelumnya, Harun Yahya dikabarkan terlibat dalam beberapa kontroversi. Di antaranya menyebutkan sebagai "pemikir yang berpengaruh" jika tidak ingin dikatakan sebagai "pemikir yang berbahaya".
Sebab, ia ahli berdakwah soal pemahaman-pemahaman yang 'tidak populer' mulai dari mengkampanyekan gerakan anti-semit dan menentang teori evolusi Charles Darwin.
Baca Juga: Ceritakan Kejadian di Balik Pembubaran FPI, Mahfud MD: Mereka RIP Sendiri, Bukan Kita yang 'Matikan'