Diduga Suap Mantan Presiden Korea Selatan, Bos Samsung Akan Jalani 2.5 Tahun Penjara

- 19 Januari 2021, 08:08 WIB
Walik Presdir Samsung, Jay Y Lee.
Walik Presdir Samsung, Jay Y Lee. /Channel News Asia/

Diketahui bahwa Park Geun-hye dilengserkan dan ditangkap pada tahun 2017 lalu. Kala itu, ia ditangkap karena terbukti secara ilegal mengatur proses nominasi anggota parlemen dari partainya.

Belakangan, terungkap bahwa ia juga menerima suap untuk kasus yang berbeda di mana ada Lee di dalamnya.

Baca Juga: Komentari Pernyataan Rocky Gerung, Irma Suryani: Kayak Enggak Waras Ini Orang Kalau Ngomong

Selanjutnya, Lee membayar utusan khusus Geun-hye, Choi Soon-sil, jutaan dollar untuk memastikan pemerintah mendukungnya menjadi bos Samsung yang baru.

Saat itu, Samsung Electronic masih dipimpin oleh ayah Lee, Lee Kun-hee, yang sakit parah dan diyakini tidak akan berumur panjang.

Pada tahun 2017 lalu, tak lama setelah kasus Presiden Park Geun-hye terungkap, Lee ikut diperkarakan. Ia divonis penjara selama 5 tahun.

Baca Juga: Ini Isi 'Tas Siaga Bencana' untuk Hadapi Multi Risiko Bencana hingga Maret Nanti

Dalam proses banding, permohonan Lee diterima dan ia mendapat keringanan hukuman. Setahun kemudian, eksekusi hukumannya ditunda, namun Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan pengadilan ulang untuknya.

Adapun putusan pengadilan terhadap Lee hari ini menjadi capaian tersendiri dalam penegakan hukum di Korea Selatan.

Selama ini, para konglemerat Korea Selatan, yang dikenal dengan istilah Chaebol, cenderung tidak tersentuh hukum karena kedekatan mereka dengan para politisi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x