Diduga Suap Mantan Presiden Korea Selatan, Bos Samsung Akan Jalani 2.5 Tahun Penjara

- 19 Januari 2021, 08:08 WIB
Walik Presdir Samsung, Jay Y Lee.
Walik Presdir Samsung, Jay Y Lee. /Channel News Asia/

Baca Juga: Ceritakan Dirinya saat Jadi Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani: Saya Mewakafkan Diri Saya

Dengan dibekuknya Lee, hal itu disebut bisa menjadi referensi untuk kasus-kasus serupa di kemudian hari.

Sementara itu, keluarga Lee seperti ayah Lee, Lee Kun-hee, dan kakeknya, Lee Byun-chul, juga tidak sepenuhnya bersih dari kasus hukum.

Mereka juga dikabarkan beberapa kali berurusan dengan hukum perihal dugaan korupsi, namun tidak pernah sampai dihukum penjara.

Baca Juga: Sentil Mardigu Bossman yang 'Halu', Yunarto Wijaya: Antara Jenius, Edan, Atau Nipu

"Meski ada beberapa gangguan, saya harap putusan kali ini dipandang sebagai acuan dalam sejarah industri Korea Selatan untuk lebih patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku," kata hakim Jeong Jun-Yeong.

Menyusul putusan pengadilan, Lee tidak akan lagi terlibat dalam pengambilan keputusan di Samsung. Selain itu, dia juga tak akan lagi terlibat dalam proses pembagian warisan dari ayahnya di mana krusial untuk misinya menguasai Samsung.

Namun, hal itu diyakini akan berdampak pada proses restrukturisasi yang tengah berjalan di Samsung.

Baca Juga: Suka Makan Kentang Goreng? Hati-hati Bila Terlalu Sering 5 Hal Negatif Ini Bisa Kamu Alami

"Ketidakhadiran Lee tak akan mengganggu manajemen Samsung saat ini. Berbeda dibanding masa kepemimpinan ayahnya, Samsung sekarang sudah memiliki sistem untuk pengambilan keputusan," kata analis dari firma riset Chaebul, Chung Sun-sup.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x