Wirathu dikenal sebagai biksu yang kerap menghasut umatnya untuk membenci Muslim, khususnya kelompok minoritas etnis Rohingya.
Namun, ia juga dikenal kritis terhadap pemerintah dan Aung San Suu Kyi.
Ashin Wirathu diketahui mendukung militer Myanmar, yang punya pengaruh kuat.
"Meskipun ia dengan gagah menyerahkan diri (ke kepolisian. red) agar dapat diadili, pengadilan tidak menggelar sidang apalagi menjatuhkan vonis pada dirinya," kata seorang biksu yang berunjuk rasa.
Biksu itu mengatakan seluruh tahanan, termasuk Wirathu, berhak untuk diadili di persidangan.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19, RSD Wisma Atlet Buka Tower 8 dan 9 bagi Pasien OTG Sejak 18 Januari 2021
Wirathu dituduh melanggar ketentuan yang melarang penghasutan atau upaya memicu kemarahan massa terhadap pemerintah. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Namun, Wirathu mengaku tidak bersalah. Ia menyerahkan diri ke kepolisian setelah melarikan diri selama satu tahun.
Diketahui Wirathu dikenal atas retorika yang ia sampaikan dalam menentang minoritas Muslim di Myanmar, khususnya masyarakat Rohingya.
Namun, ia juga mengkritik pemerintahan Aung San Suu Kyi dan mendukung militer negara itu. Pengadilan distrik di Yangon mengeluarkan surat perintah penahanan Wirathu pada Mei tahun lalu.