Kebijakan UU Penjaga Pantai China Diprediksi Picu Ketegangan Laut Natuna Utara

- 25 Januari 2021, 14:02 WIB
Kapal coast guard Tiongkok-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna, Sabtu 11 Januari 2020 lalu.* /Antara/M Risyal Hidayat/
Kapal coast guard Tiongkok-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna, Sabtu 11 Januari 2020 lalu.* /Antara/M Risyal Hidayat/ /

Baca Juga: Kado Manis Luis Suarez di Hari Ulang Tahun, Bantu Jauhkan Atletico Madrid dari Dua Raksasa

"Penjaga Pantai China sudah melakukan sebagian besar tugas berat dalam pemaksaan maritim di laut dekat, jadi ada baiknya memeriksa undang-undang baru yang baru saja disahkan tentang masalah ini," katanya

Pengadilan Internasional di Den Haag telah membatalkan klaim sembilan garis putus China, yang menegaskan kendali sebagian besar Laut Natuna Utara.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x