Kagum dengan Aksi Kekerasan, Remaja Ini Lakukan Radikalisasi Mandiri dan Serang Masjid di Singapura

- 28 Januari 2021, 08:38 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Adobe Stock

Baca Juga: Seperti Gunung Es, Epidemiolog Sebut Kasus yang Terinfeksi Covid-19 di Indonesia Jauh Lebih Banyak

Atas aksinya, remaja itu ditahan pada Desember lalu. ISD bermodal laporan intelijen yang mengatakan seorang warga Singapura hendak melakukan aksi teror.

Adapun ia menjadi warga Singapura termuda yang dijerat dengan Hukum Keamanan Internal terkait aksi terorisme.

Tahap selanjutanya, remaja terkait akan menjalani deradikalisasi. Karena selama ini fasilitas rehabilitasi condong ditujukan untuk teroris-teroris Muslim, maka ISD akan melakukan sejumlah penyesuaian.

Selain itu, ia akan tetap menjalani pendidikannya dari lokasi rehabilitasi dan boleh dikunjungi oleh orang tuanya setiap 30 hari.

Baca Juga: Pemerintah Lebanon Akan Berikan Vaksin Covid-19 Gratis kepada Para Pengungsi Palestina

"Kasus ini menunjukkan bahwa paham-paham ekstrim bisa masuk di antara warga Singapura dan menjadikan mereka radikal, terlepas apa ras maupun agamanya," kata ISD.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah