Joe Biden Turunkan Kapal Perang AS di Laut Natuna Utara, China Meradang dan Kirim Kapal Tandingan

- 6 Februari 2021, 20:11 WIB
Kapal perusak USS John S McCain milik Angkatan Laut AS.
Kapal perusak USS John S McCain milik Angkatan Laut AS. /Al Jazeera

PR BEKASI – Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) menyatakan kapal perang miliknya telah berlayar di dekat Kepulauan Paracel yang dikuasai China di Laut Natuna Utara yang disengketakan dalam operasi kebebasan navigasi.
 
Pelayaran kapal perang AS tersebut merupakan misi pertama di bawah pemerintahan baru Presiden Joe Biden.
 
“Kapal perusak USS John S McCain menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel, sesuai dengan hukum internasional," kata pernyataan Angkata Laut AS, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Karena Dituding Sebarkan Hasutan Kebencian Terhadap LGBT, Pemerintah Belgia Usir Imam Masjid Asal Turki

Dikatakan bahwa kebebasan operasi navigasi menjunjung tinggi hak, kebebasan dan penggunaan yang sah dari Laut Natuna Utara yang diakui dalam hukum internasional.
 
Operasi kapal perang tersebut juga untuk menantang pembatasan tidak sah atas Laut Natuna Utara yang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam.
 
Kapal perang AS tersebut merupakan kapal perang yang terlibat dalam misi ini awal pekan ini transit di Selat Taiwan yang sensitif, mendapat tanggapan marah dari Beijing.
 
Bulan lalu, kelompok serangan kapal induk AS memasuki Laut Natuna Utara untuk apa yang Angkatan Laut katakan sebagai operasi rutin.

Baca Juga: Unggah Identitas Murid yang Langgar Aturan Sekolah, Guru di China Dikecam

Militer China mengutuk tindakan itu, dengan mengatakan telah mengirim unit angkatan laut dan udara untuk mengikuti dan memperingatkan kapal tersebut.
 
Laut Natuna Utara sendiri adalah salah satu dari sejumlah titik konflik dalam hubungan AS-China, yang meliputi perang dagang, sanksi AS, Hong Kong, dan Taiwan.
 
China mengeklaim hampir semua Laut Natuna Utara merupakan perairan miliknya, sebuah pernyataan yang dinyatakan oleh Pengadilan Internasional di Den Haag sebagai tidak berdasar.
 
China dibuat marah oleh kapal perangi AS yang berulang kali di dekat pulau-pulau yang diduduki dan dikendalikan Beijing di Laut Natuna Utara

Baca Juga: Ikke Nurjanah Menikah Lagi Setelah 14 Tahun Menjanda, Budiman Sudjatmiko: Turut Berduka Untukmu Kawan

China mengatakan memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan di Laut Natuna Utara dan menuduh Washington sengaja memicu ketegangan di wilayah tersebut.
 
Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China mengatakan kapal itu telah memasuki apa yang disebutnya perairan teritorial Kepulauan Paracel tanpa izin.
 
"AS secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan China. Mereka sengaja mengganggu suasana damai, persahabatan, dan kerja sama Laut Natuna Utara," katanya.
 
China mengambil kendali penuh atas Kepulauan Paracel pada tahun 1974 setelah pertempuran singkat dengan pasukan Vietnam Selatan.

Baca Juga: Soroti SKB Tiga Menteri, Abdul Mu'ti: Seragam Sekolah Bukan Masalah Besar, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Sampai saat ini, Vietnam dan Taiwan masih terus mengeklaim pulau-pulau itu sebagai wilayahnya miliknya.
 
Malaysia, Brunei, dan Filipina memiliki klaim ke bagian lain Laut Natuna Utara, tempat China telah membangun pulau buatan dan membangun pangkalan udara di beberapa pulau tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x