Tertawai Guru karena Kurang Fasih Bahasa Inggris, Penyiar di Malaysia Dipecat

- 20 Februari 2021, 19:54 WIB
Penyiar yang mentertawakan seorang guru di Malaysia/ YouTube.com/ Waniey Channel
Penyiar yang mentertawakan seorang guru di Malaysia/ YouTube.com/ Waniey Channel /

"Entah karena tidak tahu bisa membuat laporan atau mengira tidak ada tindakan yang harus diambil jika membuat laporan. Kami bisa tidak menyalahkan mereka atas pandangan seperti itu," sambungnya.

Dia mengingat bahwa ada aturan untuk mereka yang melakukan perundungan di media sosial.

Baca Juga: Sentil Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Yunarto Wijaya: Biasanya Pak Wagub yang Lebih Sering Muncul

"Kami memiliki undang-undang seperti Undang-undang Komisi Komunikasi dan Multimedia dan KUHP, tetapi terkait dengan perundungan siber, studi yang dilakukan oleh KKMM dan Universiti Multimedia Malaysia (MMU) sebelumnya menemukan bahwa lebih dari 80 persen praktisi hukum menganggap kami memerlukan undang-undang khusus untuk cyber bullying. " katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Astro Awani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah