Tak Sesuai Hukum Agama dan Negara, Ghana Tutup Kantor Kelompok LGBT

- 25 Februari 2021, 08:27 WIB
Kelompok LGBT Ghana. /Twitter.com/@LGBTRightsGhana
Kelompok LGBT Ghana. /Twitter.com/@LGBTRightsGhana /

Baca Juga: Soal Kerumunan di NTT, Ruhut Sitompul: Jokowi Ajak Warga yang Menyambutnya untuk Tetap Pakai Masker

"Saya tidak senang tentang itu… Saya harus melaporkannya ke badan keamanan untuk mengambil tindakan. Saya tidak akan mentolerir aktivitas seperti itu di properti saya," katanya.

Selain itu, masyarakat Ghana juga tidak bisa menerima kelompok LGBT karena hal tersebut dianggap bukan budaya Ghana

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Kesetaraan gender, Perlindungan Sosial dan Anak-Anak, Sarah Adwoa Safo, pada pecan lalu.

"Masalah kriminalitas LGBT tidak bisa dinegosiasikan dan praktik budaya kami juga tidak menyukainya," katanya.

Baca Juga: Kebut Pengerjaan Tanggul Jebol di Pebayuran Bekasi, Jokowi Minta Dua Hari Selesai

Tidak ada undang-undang di Ghana yang secara eksplisit melarang praktik hubungan sesama jenis.

Akan tetapi tetapi hubungan sesama jenis dikriminalisasi, dengan pelanggar berpotensi menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x