19 Tahun Dipenjara Akibat Tuduhan Palsu, 127 Muslim India Akhirnya Dibebaskan

- 13 Maret 2021, 23:54 WIB
Ilustrasi seseorang yang tengah mendekam di penjara.
Ilustrasi seseorang yang tengah mendekam di penjara. /Ichigo/PIXABAY

PR BEKASI - 127 Muslim India yang telah dituduh palsu dengan mendapat tuduhan sebagai terorisme, akhirnya dibebaskan setelah mendekam di dalam penjara selama 19 tahun, beberapa dari mereka sudah meninggal dalam kurun waktu tersebut.

Salah seorang dari mereka adalah Mohammad Abdul Hai. Awal mulanya pada malam tanggal 26 Desember 2001.

Dia menaiki kereta dari Jodhpur di barat laut sebuah negara bagian di Rajasthan India, ke kota Surat, untuk menghadiri seminar yang menghabiskan waktu selama tiga hari, dan membahas tentang pendidikan Muslim.

Hai adalah seorang profesor di Universitas Jodhpur Jai Narain Vyas.

Baca Juga: Apresiasi Nadiem karena Revisi Peta Jalan Pendidikan, Cholil Nafis: Bagus, demi Indonesia yang Gemilang

Baca Juga: Tolak Siaran Langsung Pernikahan Atta-Aurel, KNRP: Tidak Mewakili Kepentingan Publik

Baca Juga: Komentari Pernyataan Bambang Widjojanto Soal KLB Demokrat, Ali Mochtar Ngabalin: Lucu, Geli, dan Jijik

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com The Islamic Information pada, Sabtu, 13 Maret 2021, Dewan Pendidikan Minoritas di seluruh India, yang menjadi penyelenggara dalam seminar itu.

Keesokan harinya Di Rajeshree Hall, rombongan Polisi tiba sekitar pukul 11 malam waktu setempat di Surta, sebuah bioskop tertutup di mana Hai tinggal bersama dengan 120 orang lainnya untuk menghadiri acara seminar tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: The Islamic Information


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x