19 Tahun Dipenjara Akibat Tuduhan Palsu, 127 Muslim India Akhirnya Dibebaskan

- 13 Maret 2021, 23:54 WIB
Ilustrasi seseorang yang tengah mendekam di penjara.
Ilustrasi seseorang yang tengah mendekam di penjara. /Ichigo/PIXABAY

Polisi melarang Gerakan Mahasiswa Islam India (SIMI), karena dianggap menyelenggarakan pertemuan untuk mempromosikan dan memperluas kegiatan SIMI.

Di berbagai bagian, mereka ditangkap polisi karena perbuatan melawan hukum tindakan (UAPA) yang merupakan undang-undang antiteror yang ketat, mereka juga mendapat dakwaan.

Pada Minggu lalu, pengadilan menerbitkan surat pembebasan terkait semua kasus tertuduh lebih dari 19 tahun setelah mereka mendapat dakwaan, tetapi lima orang dari mereka sudah meninggal seiring dengan lamanya waktu persidangan yang dihadapi.

Baca Juga: Terbata-bata karena Tahan Tangis saat Minta Izin, Lamaran Atta Halilintar Diterima Keluarga Aurel Hermansyah

Pihak berwenang India, telah menuduh SIMI melakukan pemboman dan memiliki kaitan dengan kelompok-kelompok dari Pakistan.

Kelompok tersebut menyatakan bahwa Muslim di India hanya menyebarkan cara hidup Islam.

Namun, ratusan anggota mereka tetap ditangkap.

Pada tahun 2001, SIMI dilarang oleh pemerintah India akibat adanya serangan 9/11 di Amerika Serikat.

Penuntutan telah gagal memberikan bukti yang meyakinkan dan dapat diandalkan untuk membuat terdakwa menjadi anggota SIMI, atau berkumpul untuk mempromosikan kegiatan tersebut. hal itu disebutkan dalam surat yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Baca Juga: Terlacak Pemilik Hewan Peliharaan, Penjual Daging Kucing dan Anjing di Pasar China Digerebek

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: The Islamic Information


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah