Suami Ratu Elizabeth, Pangeran Philip Meninggal di Usia 99 Tahun

- 9 April 2021, 20:11 WIB
 Suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip meninggal dunia pada Jumat, 9 April 2021 pagi hari di Kastil Windsor, Berkshire, Inggris di umur 99 tahun. /Twitter/@RoyalFamily
Suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip meninggal dunia pada Jumat, 9 April 2021 pagi hari di Kastil Windsor, Berkshire, Inggris di umur 99 tahun. /Twitter/@RoyalFamily /

PR BEKASI – Kabar duka datang dari keluarga besar Kerajaan Inggris setelah suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip dikabarkan telah meninggal dunia pada Jumat, 9 April 2021 di umur 99 tahun.

Kabar meninggalnya Pangeran Philip pertama kali disebarkan oleh akun Twitter resmi keluarga Kerajaan Inggris.

"Dengan kesedihan yang mendalam, Yang Mulia Ratu telah mengumumkan kematian suami tercinta," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Twitter @RoyalFamily pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Akui Terharu dan Sedih Baca Pledoi Syahganda, Musni Umar: Bebaskan demi Keadilan dan Kebenaran

Pihak keluarga Kerajaan Inggris menambahkan, Pangeran Philip meninggal pada pagi hari waktu Inggris di Kastil Windsor, Berkshire.

"Yang Mulia Pangeran Philip, Adipati Edinburgh telah meninggal dunia dengan damai pagi ini di Kastil Windsor," katanya.

Diketahui, beberapa tahun terakhir ini Pangeran Philips sering keluar masuk rumah sakit karena dirinya menderita penyakit penyumbatan arteri koroner.

Baca Juga: Hanya Miliki 37 Dokter, Bhutan Berhasil Vaksinasi 469.664 orang dalam Waktu 9 Hari Tuai Pujian dari UNICEF

Dirinya diketahui terakhir kali harus menjalani perawatan di rumah sakit pada Februari 2021 hingga beberapa bulan kemudian dipulangkan setelah menjalani perawatan cukup lama.

Pangeran Philip lahir di Mon Repos, Corfu, Yunani pada 10 Juni 1920 dari pasangan Pangeran Andrew dari Yunani dan Denmark serta Putri Alice dari Battenberg.

Pangeran Philip adalah anggota Wangsa Glücksburg, cabang Denmark-Jerman dari Wangsa Oldenburg.

Baca Juga: Isran Noor Yakin Jokowi Masuk Surga, Rizal Ramli: Jangan Ambil Kewenangan Tuhan, Hanya untuk Jilat yang Kuasa

Wangsa tersebut merupakan keluarga besar yang memiliki akar sejarah hingga abad kedua belas, dengan keturunannya yang telah menjadi penguasa di berbagai negara Eropa selama berabad-abad.

Kakeknya adalah seorang Raja Yunani dan kakek buyutnya adalah Raja Denmark, membuat Pangeran Philip sebagai seorang Pangeran Yunani dan Denmark secara silsilah.

Pada Maret 1947, Pangeran Philip menanggalkan statusnya sebagai pangeran dan dinaturalisasi menjadi warga negara Inggris dengan mengambil marga "Mountbatten."

Pada November 1947, dia menikah dengan Ratu Elizabeth II sekaligus dinobatkan menjadi bangsawan Inggris dengan dianugerahi gelar Adipati Edinburgh (Duke of Edinburgh).

Baca Juga: KPK Perdana Terbitkan SP3 untuk BLBI, Saor Siagian: KPK Saat Ini Gak Punya Harga Diri

Ratu Elizabeth II kemudian memberi gelar terhadap Pangeran Philip sebagai Pangeran Britania Raya pada 1959.

Sebagai pendamping ratu, Pangeran Philip turut serta menyertai Ratu Elizabeth II dalam berbagai acara, seperti pembukaan parlemen di berbagai negara, acara makan malam resmi, dan berbagai kunjungan.

Dadi pernikahannya dengan Ratu Elizabeth II, dirinya dianugerahi empat orang anak yang terdiri dari tiga putra dan satu putri.

Mereka terdiri dari Pangeran Charles sebagai Pangeran Wales, Putri Ane sebagai Putri Kerajaan, Pangeran Andrew sebagai Adipati York, serta Pangeran Edward sebagai Pangeran Wessex.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x