Akui Terharu dan Sedih Baca Pledoi Syahganda, Musni Umar: Bebaskan demi Keadilan dan Kebenaran

- 9 April 2021, 19:57 WIB
Musni Umar memohon kepada Ketua dan anggota Majelis Hakim agar dapat membebaskan Syahganda Nainggolan.
Musni Umar memohon kepada Ketua dan anggota Majelis Hakim agar dapat membebaskan Syahganda Nainggolan. /YouTube/AILA Indonesia Media

PR BEKASI - Sosiolog sekaligus rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, menyatakan kalau dia merasa terharu, sedih, dan merintih setelah membaca dengan lengkap pledoi dari salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.

Musni Umar pun memohon kepada Ketua dan anggota dari Majelis Hakim untuk membebaskan Syahganda Nainggolan demi menegakkan keadilan.

"Saya membaca lengkap pledoi Dr Syahganda. Saya terharu, sedih, merintih dan mohon Ketua dan anggota Majelis Hakim untuk membebaskan yang bersangkutan demi keadilan dan kebenaran," kata Musni Umar, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @musniumar pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Hanya Miliki 37 Dokter, Bhutan Berhasil Vaksinasi 469.664 orang dalam Waktu 9 Hari Tuai Pujian dari UNICEF

Pernyataan dari Musni Umar komentar dari twit politisi Partai Demokrat, Imelda Sari.

Dalam unggahannya, Imelda Sari menuliskan pledoi yang diberikan oleh Syahganda Nainggolan.

Syahganda menyatakan bahwa kemunduran demokrasi di Indonesia sudah dibahas oleh para Indonesianis, terutama di Australia.

Baca Juga: Isran Noor Yakin Jokowi Masuk Surga, Rizal Ramli: Jangan Ambil Kewenangan Tuhan, Hanya untuk Jilat yang Kuasa

Tak hanya itu, hal tersebut juga dirilis beberapa hari lalu oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x