PR BEKASI - Sosiolog sekaligus rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, menyatakan kalau dia merasa terharu, sedih, dan merintih setelah membaca dengan lengkap pledoi dari salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.
Musni Umar pun memohon kepada Ketua dan anggota dari Majelis Hakim untuk membebaskan Syahganda Nainggolan demi menegakkan keadilan.
"Saya membaca lengkap pledoi Dr Syahganda. Saya terharu, sedih, merintih dan mohon Ketua dan anggota Majelis Hakim untuk membebaskan yang bersangkutan demi keadilan dan kebenaran," kata Musni Umar, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @musniumar pada Jumat, 9 April 2021.
Pernyataan dari Musni Umar komentar dari twit politisi Partai Demokrat, Imelda Sari.
Dalam unggahannya, Imelda Sari menuliskan pledoi yang diberikan oleh Syahganda Nainggolan.
Syahganda menyatakan bahwa kemunduran demokrasi di Indonesia sudah dibahas oleh para Indonesianis, terutama di Australia.
Tak hanya itu, hal tersebut juga dirilis beberapa hari lalu oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.