Akui Terharu dan Sedih Baca Pledoi Syahganda, Musni Umar: Bebaskan demi Keadilan dan Kebenaran

- 9 April 2021, 19:57 WIB
Musni Umar memohon kepada Ketua dan anggota Majelis Hakim agar dapat membebaskan Syahganda Nainggolan.
Musni Umar memohon kepada Ketua dan anggota Majelis Hakim agar dapat membebaskan Syahganda Nainggolan. /YouTube/AILA Indonesia Media

Dalam propaganda tersebut, dia dan beberapa kawannya, serta elemen yang dikaitkan dengan KAMI disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kerusuhan yang berbau SARA pada demo Omnibus Law Oktober 2020 lalu.

Dikatakan olehnya, bahwa sebagai aktivis mahasiswa pada masa Orde Baru, secara insting dia menemukan pola yang sama dari rezim lalu.

Yakni yang saat itu mengalami kemunduran dalam berdemokrasi, dengan selalu mencari kambing hitam.

Terlebih, kemunduran ini sudah dibahas oleh beberapa pihak di luar negeri.

Syahganda Nainggolan menyebut ini dapat membahayakan nasib bangsa, yakni dikucilkan dari pergaulan Internasional.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x