Israel Larang Masuk Jemaah Palestina yang Hendak Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa

- 10 April 2021, 17:15 WIB
 Ilustrasi, Kubah Shakhrakh yang terletak di dalam komplek masjid Al-Aqsa di kawasan Kota Tua Jerusalem. /Reuters
Ilustrasi, Kubah Shakhrakh yang terletak di dalam komplek masjid Al-Aqsa di kawasan Kota Tua Jerusalem. /Reuters /

PR BEKASI – Ratusan jamaah Muslim asal Palestina dilarang masuk ke kawasan Kota Tua Jerusalem untuk mengikuti ibadah salat Jumat pada Jumat, 9 April 2021 di masjid Al-Aqsa.

Pihak kepolisian Israel mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena jamaah asal Palestina tersebut tidak memiliki izin untuk beribadah di masjid Al Aqsa.

"Kami telah mencegah sebanyak 300 warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat memasuki masjid Al-Aqsa untuk salat Jumat," kata pernyataan kepolisian Israel, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Yeni Safak, Sabtu, 10 April 2021.

Baca Juga: PT PELNI Batalkan Kajian Ramadhan karena Isu Radikalisme, Anwar Abbas Tak Terima: Apa Bukti Mereka Radikal?

"Mereka dilarang masuk dengan alasan yang jelas karena tidak memiliki izin," sambungnya.

Pihak kepolisian Israel kemudian mengirim warga Palestina kembali ke Tepi Barat dengan menggunakan bus.

Polisi Israel diketahui selalu rutin melakukan pemeriksaan identitas terhadap warga Palestina di gerbang Kota Tua Jerusalem sebelum salat Jumat dimulai.

Baca Juga: Heran Kang Dede Kerap Berganti Keyakinan, Haris Pertama: Ini Manusia Pemecah Belah, Agama Dipermainkan

Warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang diblokade harus mendapat izin dari otoritas Israel untuk memasuki Jerusalem.

Namun kebijakan tersebut telah ditentang oleh dunia internasional dikarenakan membatasi kegiatan ibadah umat Muslim Palestina.

Sebelumnya, pada 2017 Israel membatasi jamaah yang masuk ke masjid Al-Aqsa dengan melarang usia di bawah 50 tahun untuk melaksanakan salat Jumat.

Baca Juga: Pelaku UMKM Sleman Ikuti Pelatihan Bisnis Online, Wabup: Kapasitas Harus Ditingkatkan 

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tua Jerusalem menyusul serangkaian bentrokan yang terjadi.

Pembatasan kembali dilakukan pada 2020 lalu untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19.

Selain Masjid Al-Aqsa, pihak kepolisian Israel juga membatasi kegiatan ibadah bagi agama Kristen dan Yahudi di tempat ibadah yang berada di kawasan Kota Tua Jerusalem.

Baca Juga: Usulkan Penggabungan Dua Kementerian Ini, Susi Pudjiastuti: Supaya Tidak Ada Kuota-kuota Impor

Akan tetapi, pembatasan tersebut mendapat penolakan dari sekelompok umat Yahudi Ortodoks hingga menimbulkan kerusuhan di kawasan tersebut.

Israel sendiri telah menduduki Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur, sejak perang Timur Tengah 1967.

Hukum internasional memandang wilayah Tepi Barat dan Jerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan Israel.

Baca Juga: Momen Jokowi Menangis saat Tinjau Lokasi Bencana di Adonara NTT

Konflik antara Israel dan Palestina semakin rumit semenjak Amerika Serikat pada era kepemimpinan Presiden Donald Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

Padahal, Palestina sendiri telah menetapkan bahwa Jerusalem, khususnya Jerusalem Timur merupakan ibu kota mereka di masa mendatang.

Selain itu, proses normalisasi hubungan diplomatic yang dicapai Israel bersama empat negara Arab yang terdiri dari Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Sudan, dan Maroko semakin membuat sulit keinginan Palestina untuk merdeka.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Yeni Safak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x