PR BEKASI - Pengadilan China telah menguatkan putusannya dalam menghukum mati seorang pelaku kasus pembunuhan yang tak biasa.
Pelaku diketahui tega membunuh seorang pria Down Syndrom dengan maksud untuk menggunakan tubuh pria itu sebagai pengganti jenazah pria kaya yang tak mau dikremasi.
Kasus "pertukaran tubuh" itu terjadi tersebut di Kota Lufeng, yang terletak di provinsi Guangdong sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia One pada Minggu, 11 April 2021.
Pelaku bermarga Huang telah menculik korban yang mengidap Down Syndrome pada 1 Maret 2017.
Diketahui korban kerap memungut sampah di pinggir jalan sesuai kebiasaan sehari-harinya setelah makan siang.
Ketika korban berusia 40 tahun itu tidak pulang ke rumah pada waktu makan malam, keluarganya yang khawatir segera menghubungi polisi. Pembunuhnya baru ditangkap 2.5 tahun kemudian.
Menurut Shandong Business Daily, hasil investigasi polisi dirilis pada November 2019.