Tukar Jenazah Orang Kaya yang Tolak Dikremasi, Pelaku Tega Bunuh Pria Down Syndrome sebagai Mayat Pengganti

- 11 April 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi peti yang jenazahnya telah ditukar terjadi di China.
Ilustrasi peti yang jenazahnya telah ditukar terjadi di China. /Pexels/ Pavel Danilyuk/Pexels

PR BEKASI - Pengadilan China telah menguatkan putusannya dalam menghukum mati seorang pelaku kasus pembunuhan yang tak biasa.

Pelaku diketahui tega membunuh seorang pria Down Syndrom dengan maksud untuk menggunakan tubuh pria itu sebagai pengganti jenazah pria kaya yang tak mau dikremasi.

Kasus "pertukaran tubuh" itu terjadi tersebut di Kota Lufeng, yang terletak di provinsi Guangdong sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia One pada Minggu, 11 April 2021.

Baca Juga: Viral Video Anak Kecil Sujud Tak Bangun-bangun hingga Salat Jumat Selesai, Warganet Kira Sudah Meninggal 

Pelaku bermarga Huang telah menculik korban yang mengidap Down Syndrome pada 1 Maret 2017.

Diketahui korban kerap memungut sampah di pinggir jalan sesuai kebiasaan sehari-harinya setelah makan siang.

Ketika korban berusia 40 tahun itu tidak pulang ke rumah pada waktu makan malam, keluarganya yang khawatir segera menghubungi polisi. Pembunuhnya baru ditangkap 2.5 tahun kemudian.

Menurut Shandong Business Daily, hasil investigasi polisi dirilis pada November 2019.

Baca Juga: Munarman Ketahuan Hadiri Acara Baiat ISIS, Muannas Alaidid: Sudah Ditetapkan Teroris, Kok Bikin Pertemuan? 

Laporan tersebut menyebutkan bahwa setelah mengelabui korban agar masuk ke dalam mobil, Huang memaksa korban setinggi 150 cm itu untuk meminum botol minuman keras yang telah dibelinya.

Saat korban dalam keadaan mabuk dan dalam keadaan tidak sadarkan diri, Huang menggendongnya ke dalam peti mati yang telah disiapkannya dan menyegelnya. Dia melakukan pertukaran jenazah dengan pembeli dua hari kemudian.

Tidak jelas dari laporan, apakah korban down syndrome itu masih hidup saat dimasukkan ke dalam peti.

Proses pengadilan mengungkapkan bahwa Huang, yang memiliki pekerjaan pengangkutan jenazah untuk dikremasi, telah dijanjikan komisi besar jika dia bisa menemukan jenazah untuk menggantikan jenazah milik orang lain.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Akan Percaya Anies Baswedan Tidak Korupsi Jika .... 

Bos Huang mengatakan bahwa dia telah ditawari 107.000 yuan sekitar Rp238 juta (kurs Rp2.230) dari seorang pria kaya yang kakak laki-lakinya meninggal karena kanker pada Februari 2017.

Diketahui kakak dari pria kaya itu telah berwasiat dia tidak ingin dikremasi. Lantas saudaranya meminta bantuan bos Huang.

Keputusan pemerintah daerah menyatakan bahwa penguburan tanah dilarang di daerah tersebut.

Menurut laporan, Huang kemudian terlintas untuk melakukan skenario jahat untuk mengeklaim uang tersebut.

Baca Juga: Ngabuburit Asyik di Bulan Ramadhan: 5 Rekomendasi Film Ini Cocok Jadi Tontonan untuk Temani Puasamu! 

Pada September 2020, pengadilan memutuskan Huang bersalah atas pembunuhan, dengan niat membunuh korban sebagai pengganti jenazah kakak dari pria kaya.

Huang dijatuhi hukuman mati dengan hukuman percobaan dua tahun.

Uang sebesar 90.000 yuan yang sekitar Rp200 juta yang Huang terima untuk pembunuhan itu juga ditemukan oleh pemerintah.

Huang mengajukan banding atas hukuman tersebut, mengklaim bahwa dia tidak memaksa korban untuk meminum alkohol.

Dia menambahkan dalam pembelaannya bahwa dia mengira korban meninggal karena sakit mendadak setelah minum. Namun, pengadilan membatalkan bandingnya dan menguatkan hukuman kepada huang.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah