PM Norwegia Didenda karena Adakan Pesta Ultah, Yan Harahap: Andai Diberlakukan di Sini

- 11 April 2021, 20:45 WIB
Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap harapkan hal yang sama dengan polisi di Norwegia, dengan mengenakan denda ke PM Norwegia karena melanggar prokes.
Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap harapkan hal yang sama dengan polisi di Norwegia, dengan mengenakan denda ke PM Norwegia karena melanggar prokes. /Instagram.com/@yanharahap

Masalah ini terungkap dalam laporan penyiar publik NRK, yang memicu penyelidikan polisi.

Pemimpin dua periode itu telah meminta maaf beberapa kali karena menyelenggarakan acara tersebut.

Dia mengadakan pesta ulang tahun yang ke-60, bersama 13 kerabatnya di sebuah resor pegunungan pada akhir Februari.

Baca Juga: Pejabat PT Pelni Dipecat karena Ingin Adakan Kajian Ramadhan, Said Didu: Itu Bukan Pelanggaran

Sebelumnya, pemerintah Norwegia telah melarang adanya pertemuan lebih dari 10 orang.

Solberg menyampaikan pada Jumat lalu, dia akan membayar denda yang dikeluarkan oleh polisi.

"Saya ingin mengatakan lagi bahwa saya minta maaf karena melanggar aturan virus corona," katanya kepada TV2 News Norwegia.

"Saya akan menerima dendanya, dan membayarnya," tambah Sorberg, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Guardian.

Baca Juga: Sambangi Cholil Nafis, Komisaris Pelni Minta Maaf terkait Pembatalan Kajian karena Dinilai Radikal

Sementara itu, polisi tidak akan mengenakan denda pada banyak kasus pelanggaran kerumunan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah