PR BEKASI - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha harus membayar denda sebesar 6.000 bhat atau sekitar Rp2,4 juta.
Pasalnya, Prayuth tidak mengenakan masker saat menghadiri rapat darurat pada Senin, 26 April 2021.
"Perdana Menteri setuju untuk membayar denda," tulis Gubernur Bangkok, Aswin Kwanmaung melalui akun Facebook miliknya.
Selepas menggelar rapat, Aswin mengungkapkan bahwa dia, Prayuth, dan beberapa pejabat lainnya memutuskan untuk berfoto.
Semua pejabat yang menghadiri rapat tersebut tampak memakai masker, kecuali sang Perdana Menteri.
Foto itu kemudian diunggah ke halaman Facebook resmi miliknya, dan langsung menuai polemik dari publik.
Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Washington Post, Prayuth belum memberikan pernyataan resmi apapun.
Kendati demikian, foto itu diketahui telah menghilang dari halaman Facebook tersebut.
Sebagai informasi, tercatat adanya 2.048 kasus baru Covid-19 di Thailand per Senin, 26 April 2021.
Meski kasus Covid-19 baru di Thailand ini tak separah negara lain, namun lonjakan itu memicu aturan baru, termasuk perketatan aturan terkait penggunaan masker.
Sebanyak 48 provinsi di Thailand, termasuk Ibu Kota Bangkok, memperluas cakupan tempat yang mewajibkan penggunaan masker.
Adapun salah satu di antaranya, yakni di dalam kendaraan dengan lebih dari satu penumpang di dalamnya.***