Donald Trump Dituntut usai Sebut Covid-19 'Virus China', Uang Hasil Gugatan Ternyata Bakal Dibagi-bagi

- 22 Mei 2021, 18:40 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump, digugat karena menyebut Covid-19 sebagai 'Virus China'.
Mantan Presiden AS, Donald Trump, digugat karena menyebut Covid-19 sebagai 'Virus China'. /REUTERS/Yuri Gripas

Mereka juga menuduh Donald Trump dengan sengaja menggunakan kata 'Virus China' untuk kepentingan pribadi dan politiknya.

"(Trump) dengan sengaja mengulangi kata-kata yang memfitnah itu untuk melayani kepentingan pribadi dan politiknya sendiri dengan tingkat kebencian dan kelalaian aktual yang mencengangkan, sehingga sangat melukai komunitas China atau Asia-Amerika dalam prosesnya," tulisnya.

Apabila gugatan tersebut berhasil dimenangkan, setiap dolar yang diperoleh rencananya akan dibagikan kepada warga Asia-Amerika di AS sebagai bentuk permintaan maaf.

Selain itu, CARC juga berencana akan menggunakan uang hasil gugatan tersebut untuk mendirikan museum yang akan menampilkan sejarah komunitas Asia-Amerika dan kontribusinya bagi AS.

Baca Juga: Donald Trump Sudah Turun, Politisi Israel: Indonesia Segera Tandatangani Normalisasi Hubungan Waktu Dekat Ini

Sedangkan dari pihak Trump, penasihat Jason Miller menanggap gugatan tersebut sebagai sebuah lelucon.

"Ini benar-benar lelucon, dan jika saya pengacara yang membawanya, saya khawatir akan mendapat sanksi," katanya.

Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 telah menyebabkan kejahatan rasial terhadap orang Asia dan keturunannya di AS meningkat tajam.

Salah satu insiden terjadi pada 17 Mei 2021, ketika seorang pria menembaki delapan orang, dengan enam di antaranya merupakan wanita keturunan Asia.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: WION


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah