Mantan Presiden Pantai Gading Tuai Kontroversi, Dinyatakan Bebas Usai Divonis Hukuman Penjara 20 Tahun

- 1 Juni 2021, 15:27 WIB
Mantan Presiden Pantai Gading,  Laurent Gbagbo tuai kontroversi usai lantaran kini bebas usai divonis hukuman penjara 20 tahun.
Mantan Presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo tuai kontroversi usai lantaran kini bebas usai divonis hukuman penjara 20 tahun. /DW


PR BEKASI - Laurent Gbagbo, mantan Presiden Pantai Gading tengah menjadi sorotan publik saat ini.

Lantaran ia sebelumnya diasingkan karena dituduh telah melakukan kejahatan kemanusiaan.

Namun, baru-baru ini Laurent Gbagbo berencana pulang kampung pada 17 Juni 2021 mendatang.

Seperti diketahui bahwa Laurent Gbagbo sudah bisa keluar dari pengasingannya.

Baca Juga: Pemilihan Presiden Berujung Sengketa, Sekitar 3.200 Warga Pantai Gading Ngungsi ke Negara Tetangga

Rencana itu diutarakan setelah dia dibebaskan dari tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Rencana kepulangan Gbagbo diumumkan oleh partainya pada Senin, 31 Mei 2021 kemarin.

Sementara itu, kepulangan Gbagbo bisa mengundang kontroversi setelah dia divonis hukuman 20 tahun penjara.

Vinis terseebut disampaikan dalam persidangan in-absentia pada November 2019 silam oleh sebuah pengadilan di Pantai Gadung.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x