Mantan Presiden Pantai Gading Tuai Kontroversi, Dinyatakan Bebas Usai Divonis Hukuman Penjara 20 Tahun

- 1 Juni 2021, 15:27 WIB
Mantan Presiden Pantai Gading,  Laurent Gbagbo tuai kontroversi usai lantaran kini bebas usai divonis hukuman penjara 20 tahun.
Mantan Presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo tuai kontroversi usai lantaran kini bebas usai divonis hukuman penjara 20 tahun. /DW

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19 Rp72 Miliar demi Beli Mobil Mewah, Pelaku Terancam 302 Tahun Penjara

Gbagbo pada saat itu dituduh telah meyalahgunakan dana dari bank sentral, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Selasa, 1 Juni 2021.

Pada April 2021, Presiden Pantai Gading, Alassane Ouattara mengatakan Gbagbo sudah dibebaskan oleh ICC, yang berkantor pusat di Den Hague.

Akan tetapi, Ouattara tidak mengatakan apakah Gbagbo sudah mendapat pengampunan pada saat itu.

Mantan Presiden Pantai Gading yang kini berusia 76 tahun itu menjabat sebagai pimpinan tertinggi Pantai Gading pada tahun 2000 sampai dia di tahan pada 2011 atau setelah dia menolak kekalahan pemilu dari Ouattara.

Baca Juga: Sipir Israel Gelar Pesta BBQ di Penjara demi Patahkan Semangat Aksi Mogok Makan Jurnalis Palestina

Pasca-pemilu lalu terjadi kekerasan, yang berubah menjadi sebuah perang sipil, yang menewaskan 3.000 orang di Pantai Gading.

Pada 31 Maret 2021, ICC menguatkan putusan pada 2019 dengan menyebut jaksa penuntut gagal memberikan cukup bukti untuk membuktikan kasus mereka melawan Gbagbo dan Charles Ble Goude, mantan ajudan Gbagbo.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci mengenai tanggapan dari masyarakat Pantai Gading mengenai hal tersebut.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x