PR BEKASI - Facebook secara resmi memblokir akun Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selama 2 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Donald Trump mengatakan kebijakan itu adalah penghinaan kepada pemilihnya, terutama di tengah rencananya kembali ke Gedung Putih.
"Putusan Facebook adalah penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak lainnya, yang memilih kami dalam pemilihan presiden yang dicurangi 2020," kata Donald Trump seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari dari ABC News.
"Mereka seharusnya tidak dibiarkan lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang. Negara kita tidak dapat menerima pelecehan ini lagi!," kata Donald Trump.
Trump bertekad, kalau berkuasa lagi menjadi presiden AS, dia tidak akan tinggal diam dengan perlakuan Facebook.
"Lain kali saya di Gedung Putih, tidak akan ada makan malam lagi, atas permintaannya, dengan Mark Zuckerberg dan istrinya. Semuanya akan menjadi bisnis," kata Donald Trump.
Baca Juga: Ditinggal Sebentar ke Minimarket, Rumah Warga di Bekasi Dibobol Maling
Dalam keputusannya bulan lalu, dewan setuju dengan Facebook bahwa dua dari posting 6 Januari Trump "sangat melanggar" standar konten Facebook dan Instagram.
"Kami mencintaimu. Kamu sangat istimewa," kata Trump kepada para perusuh di postingan pertama.
Yang kedua, dia menyebut mereka "patriot hebat" dan menyuruh mereka untuk "mengingat hari ini selamanya".
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Puan Maharani Minta Kuota Indonesia Selanjutnya Ditambah
Tak hanya Facebook, situs web media lain seperti Twitter juga memblokirnya. Pada akhir pekan ini, Facebook mempertegas kebijakannya pada Trump dengan menyatakan akan memblokir akunnya selama dua tahun.
Dengan kebijakan itu berarti Trump baru bisa kembali ke akunnya pada 2023 mendatang.***