PR BEKASI – Surat kabar asal Hong Kong, South China Morning Post (SCMP) menyoroti polemik tes wawasan kebangsaan yang dikerjakan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Dalam artikel mereka yang berjudul "All Chinese are the same: Indonesia’s nationalism test for graft-busters sparks outrage", SCMP menyoroti beberapa pertanyaan aneh dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.
Salah satu pertanyaan aneh yang disoroti oleh SCMP adalah "Apakah semua orang China sama saja?".
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan, Komnas HAM Siapkan 30 Pertanyaan Serius Soal Polemik TWK KPK
"Beberapa pertanyaan aneh tersebut tercantum dalam sebuah tes yang dilakukan untuk mengukur rasa nasionalisme para pegawai KPK," tulis mereka, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari SCMP pada Rabu, 9 Juni 2021.
Selain itu, mereka juga meyoroti pertanyaan lainnya yang mebuat Novel Baswedan dan kawan-kawan gagal dalam tes wawasan kebangsaan dan terancam dipecat dari KPK.
"Mereka harus menjawab beberapa pertanyaan konyol seperti 'Apakah mau menerima donor darah dari agama lain?', 'Apakah bersedia mengucapkan hari raya ke umat agama lain?’, hingga 'Apakah lebih memilih Pancasila atau Al-Quran?'.
Selain menyoroti pertanyaan tes wawasan kebangsaan, SCMP juga merasa janggal dengan kebijakan pimpinan KPK yang harus memberhentikan puluhan pegawainya tak lulus tes wawasan kebangsaan.
"Mereka yang gagal dalam tes kebangsaan akan diberhentikan, termasuk penyidik senior Novel Baswedan," katanya.
Dari sebanyak 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes wawasan kebangsaan, diketahui ada 75 pegawai yang gagal.
Baca Juga: Tak Hadir, Ketua KPK Firli Bahuri Ogah Ladeni Tantangan Debat Terbuka soal TWK
"75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan dikabarkan akan diberhentikan dari pekerjaannya oleh KPK dalam waktu dekat," kata SCMP.
Media Hong Kong tersebut juga mengatakan bahwa tindakan tersebut dikhawatirkan dapat melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut.
"Langkah tersebut menurut para kritikus dapat merusak perang melawan korupsi di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta KPK tidak menjadikan hasil tes wawasan kebangsaan sebagai dasar pemberhentian para pegawainya.
Presiden Jokowi justru meminta KPK menjadikan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut sebagai masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.
Namun, ucapan Presiden Jokowi tersebut diharuskan oleh KPK, bahkan mereka telah memecat 51 dari 75 pegawainya yang gagal tes wawasan kebangsaan pada Selasa, 25 Mei 2021.
Baca Juga: Kapitra Sebut Pertanyaan Jilbab dan Qunut dalam TWK KPK Sangat Pancasila, Feri Amsari Gak Heran
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK." katanya.***