PR BEKASI - Politikus PDIP, Kapitra Ampera meyakini bahwa pertanyaan soal jilbab dan doa qunut dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK sebagai syarat alih status menjadi ASN, sudah sangat Pancasila.
Dalam TWK tersebut, ternyata para pegawai KPK memang betul ditanyai 'apakah kalau salat memakai doa qunut atau tidak' dan 'bersediakah Anda melepas jilbab?'.
Hal tersebut disampaikan Kapitra sedang berdebat dengan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari di acara 'Mata Najwa' yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab.
Mula-mula, Feri Amsari mengklarifikasi pernyataan Kapitra soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.
Kapitra menyebut bahwa 75 orang tersebut pernah menentang UU KPK.
"Saya pikir pernyataan bang Kapitra banyak khilafnya ya, misalnya kalau dinyatakan teman-teman 75 ini menentang UU, tidak! Yang mereka katakan adalah tidak setuju revisi UU, bukan UU," kata Feri Amsari.
Bahkan faktanya, sambung Feri, pimpinan KPK juga pernah menentang UU tersebut.
Baca Juga: Siapkan 28 Bukti, 9 Pegawai KPK Ajukan Uji Materiil Terkait TWK ke Mahkamah Konstitusi