PR BEKASI - Ketidaklolosan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengakibatkan posisi mereka terancam.
Setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut, petinggi KPK mengungkapkan bahwa 24 orang di antaranya masih dapat lolos dengan pembinaan, sedangkan 51 orang lainnya dicap 'merah' dan tidak dapat lagi dibina.
Anggota aliansi kebangsaan, Yudi Latif menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut tidak dapat dijadikan tolak ukur untuk menghukum pegawai.
Sebab TWK menurutnya, memiliki semangat pembinaan, bukan penghakiman.
"Semangatnya itu bukan semakin menjauhkan orang dari wawasan kebangsaan. Jadi proses edukasi ya. Makanya harus dikategorisasi dan sampai di mana, tingkat keseriusan kebobrokan wawasannya itu," tutur Yudi Latif, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Yudi berpendapat, TWK memang penting bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melihat wawasan kebangsaannya.
Tetapi jika memang hasilnya tidak sesuai atau kurang, negara justru seharusnya memberikan edukasi, dan merangkulnya agar lebih dekat dengan bangsa, bukan malah menghukum dan menyingkirkannya.
Baca Juga: Minta Pembahasan TWK KPK Disudahi, Boni Hargens: Tidak Penting Melanjutkan Polemik ini