51 Pegawai 'Disingkirkan' melalui TWK KPK, Mantan Kepala BPIP: Harusnya Membina, Bukan Menghukum

- 29 Mei 2021, 15:07 WIB
Pakar kebangsaan dan mantan kepala BPIP, Yudi Latif mengkritik hasil TWK KPK yang seharusnya bersifat membina, bukan menghukum 51 pegawai KPK.
Pakar kebangsaan dan mantan kepala BPIP, Yudi Latif mengkritik hasil TWK KPK yang seharusnya bersifat membina, bukan menghukum 51 pegawai KPK. /Antara

PR BEKASI - Ketidaklolosan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengakibatkan posisi mereka terancam.

Setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut, petinggi KPK mengungkapkan bahwa 24 orang di antaranya masih dapat lolos dengan pembinaan, sedangkan 51 orang lainnya dicap 'merah' dan tidak dapat lagi dibina.

Anggota aliansi kebangsaan, Yudi Latif menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut tidak dapat dijadikan tolak ukur untuk menghukum pegawai.

Baca Juga: Tak Setuju TWK KPK Disebut Tak Berlandaskan Hukum, Margarito Kamis: Ada yang Lulus dan Tak Lulus, Itu Normal 

Sebab TWK menurutnya, memiliki semangat pembinaan, bukan penghakiman.

"Semangatnya itu bukan semakin menjauhkan orang dari wawasan kebangsaan. Jadi proses edukasi ya. Makanya harus dikategorisasi dan sampai di mana, tingkat keseriusan kebobrokan wawasannya itu," tutur Yudi Latif, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Yudi berpendapat, TWK memang penting bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melihat wawasan kebangsaannya.

Tetapi jika memang hasilnya tidak sesuai atau kurang, negara justru seharusnya memberikan edukasi, dan merangkulnya agar lebih dekat dengan bangsa, bukan malah menghukum dan menyingkirkannya.

Baca Juga: Minta Pembahasan TWK KPK Disudahi, Boni Hargens: Tidak Penting Melanjutkan Polemik ini 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x