Kim Jong Un sendiri disebut telah memperkenalkan serangkaian undang-undang baru untuk memberlakukan hukuman lebih ketat bagi warga yang menonton atau memiliki hiburan Korsel. Aturan terbit Desember 2020.
Warga bisa dihukum lima hingga 15 tahun bekerja paksa. Media pemerintah Korut memperingatkan bahwa jika pengaruh ini dibiarkan, itu akan membuat negara itu hancur.
Baca Juga: Serba-serbi Pengumuman SBMPTN 2021, 10 PTN Ini Tampung Mahasiswa Baru Paling Banyak
Mereka yang tertangkap menyelundupkan konten Korsel juga berisiko menerima hukuman yang lebih berat. Ini termasuk hukuman mati.
Belum lama ini, Daily NK melaporkan bahwa tiga remaja telah dikirim ke kamp re-edukasi karena telah memotong rambut mereka dengan potongan layaknya idola K-pop dan melipat celana panjang mereka hingga atas mata kaki.
Analis mengatakan Kim berusaha menghentikan informasi dari luar yang menjangkau orang-orang Korea Utara, sebab kehidupan di negara itu kini kian semakin sulit.***