Mahkamah Agung Israel Tunda Sidang Pengusiran Warga Palestina di Sheikh Jarrah Yerusalem Timur

- 17 Juni 2021, 12:45 WIB
Mahkamah Agung Israel menunda sidang pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur setelah pawai anti-Palestina digelar.
Mahkamah Agung Israel menunda sidang pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur setelah pawai anti-Palestina digelar. /Reuters/Toby Melville

Baca Juga: Irak Ingin Bangun Kembali Reaktor Nuklir, Setelah 40 Tahun Serangan Israel

Protes terus berlanjut di Sheikh Jarrah sejak saat itu, di tengah laporan penangkapan yang meluas terhadap warga Palestina.

Kemudian penundaan pengadilan kembali terjadi setelah pawai bendera berlangsung pada Selasa lalu.

Sudah lebih dari sebulan setelah pertama kali dibatalkannya pawai bendera di tengah tindakan keras Israel terhadap warga Palestina di Masjid al-Aqsa dan protes terhadap penggusuran Sheikh Jarrah.

Pawai Bendera biasanya diadakan pada Hari Yerusalem, yang menandai penaklukan Israel dan pendudukan berikutnya atas Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah pada 1967.

Baca Juga: Faksi Palestina Ingatkan Otoritasnya Agar Tidak Lanjutkan Pembicaraan Damai dengan Israel

Lebih dari seribu warga Israel yang mengibarkan bendera nasional berkumpul di Gerbang Damaskus pada awal pawai dengan menyanyikan lagu kebangsaan gerakan pemukim.

Dalam Video yang diunggah di media sosial menunjukkan bahwa warga Israel mengibarkan bendera dan meneriakkan 'Matilah orang Arab'.

Selain itu, polisi Israel juga menangkap warga Palestina di Yerusalem menjelang pawai.

Sementara perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan bahwa setidaknya ada 27 orang terluka selama konfrontasi dengan pasukan Israel di sekitar Kota Tua.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Midle East Eye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x