PR BEKASI – Otoritas pendudukan Israel telah menyetujui rencana pembangunan 31 pemukiman ilegal Yahudi di tanah milik Palestina di Tepi Barat yang diduduki yang membuat wilayah Palestina berkurang bahkan terancam hilang.
Hal tersebut adalah langkah pertama sejak pemerintah koalisi baru pimpinan Perdana Menteri Naftali Bennett mulai menjabat pada 13 Juni 2021.
Langkah tersebut disetujui pada Rabu, 23 Juni 2021 melihat 18 dari rencana konstruksi menerima persetujuan akhir di pemukiman ilegal seperti Alfei Menashe, Elkana, Havat Sde Bar, dan Yitzhar. Persetujuan tersebut adalah yang pertama dari jenisnya dalam enam bulan.
Baca Juga: Sudan Kecewa usai Jalin Hubungan dengan Israel, Ternyata Ini Alasannya
Rancana pembangunan pmukiman ilegal Yahudi tersebut mendapat penentangan dari ketua aliansi gabungan partai-partai mayoritas Arab, Ayman Odeh.
Menurutnya, hal tersebut malah semakin membuat perdamaian antara Palestina dan Israel semakin tidak akan terwujud.
Selain itu, dirinya juga mengatakan wilayah milik masyarakat Palestina akan semakin berkurang bahkan terancam hilang di Tepi Barat.
Baca Juga: Palestina Luluh Lantak Pasca Serangan Israel, Dana Bantuan Rekonstruksi Diblokir Senator Republik AS
“Ini bentuk sabotase terhadap peluang perdamaian dan memperdalam pendudukan, penindasan, dan perampasan jutaan orang Palestina,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor.