AS Keluarkan Travel Warning, Larangan Warganya Pergi ke Indonesia

- 26 Juli 2021, 15:07 WIB
 Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengeluarkan larangan perjalanan bagi warganya untuk mengunjungi Indonesia dikarenakan rawan dengan penyebaran Covid-19 hingga aksi terorisme.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengeluarkan larangan perjalanan bagi warganya untuk mengunjungi Indonesia dikarenakan rawan dengan penyebaran Covid-19 hingga aksi terorisme. /US Embassy and Consulates in Indonesia

Baca Juga: Tak Masukkan Taiwan dan Laut Natuna Utara sebagai Wilayahnya dalam Peta, China Kecam Media AS

Tak sampai di situ, warga AS juga diminta untuk tidak mengunjungi wilayah Sulawesi Tengah dan Papua.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan di dua wilayah tersebut rawan dengan aksi terorisme serta kerusuhan sipil yang bisa terjadi kapan saja.

“Teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran,” katanya.

Selain itu, pihak Departemen Luar Negeri AS pun tidak dapat konsisten untuk memberikan layanan darurat bagi warganya bila membutuhkan bantuan di dua daerah tersebut.

Baca Juga: AS dan Jerman Segel Kesepakatan Pipa Gas Kontroversial, Khawatir Eropa Tergantung pada Energi Rusia

Pasalnya, mereka harus mendapatkan otorisasi khusus sebelum bepergian ke daerah tersebut sehingga tak dapat memberikan layanan darurat secara maksimal.

“Penembakan terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg di Papua. Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi kekerasan dan konflik dapat mengakibatkan cedera atau kematian warga AS. Hindari demonstrasi dan keramaian,” katanya.

Terakhir, mereka juga beralasan bahwa Indonesia merupakan negara yang rawan akan terjadinya bencana alam sehingga warga AS diminta untuk tidak berkunjung dahulu ke sini.

“Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan,” katanya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: travel.state.gov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x