Dituduh Berafiliasi dengan Teroris, 69 Anggota Hamas Dijatuhi Hukuman 21 Tahun Penjara oleh Arab Saudi

- 9 Agustus 2021, 12:50 WIB
 69 anggota Hamas telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Arab Saudi.
69 anggota Hamas telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Arab Saudi. /REUTERS/IBRAHEEM ABU MUSTAFA

Sementara Hamas juga mengatakan bahwa di antara mereka yang dijatuhi hukuman adalah Jamal al-Dahudi (15 tahun), Sharif Nasrallah (16 tahun), Ayman al-Akkad (4 tahun) dan Ali al-Shweiki (12 tahun) pada Minggu, 9 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: jpost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah