Dituduh Berafiliasi dengan Teroris, 69 Anggota Hamas Dijatuhi Hukuman 21 Tahun Penjara oleh Arab Saudi

- 9 Agustus 2021, 12:50 WIB
 69 anggota Hamas telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Arab Saudi.
69 anggota Hamas telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Arab Saudi. /REUTERS/IBRAHEEM ABU MUSTAFA

“Yang mereka lakukan hanyalah mendukung tujuan mereka dan orang-orang yang menjadi milik mereka, tanpa menyinggung Kerajaan dan rakyatnya,” kata Hamas.

Baca Juga: Hamas Latih Tentara Anak-Anak, Israel Desak UNICEF Lakukan Penyelidikan

Kendati demikian Hamas menyambut baik keputusan dari pengadilan Arab Saudi untuk membebaskan beberapa terdakwa.

Tetapi Hamas juga mengatakan bahwa mereka menyesalkan atas hukuman yang keras dan tidak pantas terhadap sebagian besar dari mereka.

Hamas meminta kepada para pemimpin Arab Saudi untuk segera membebaskan orang-orang tersebut.

Hamas juga meminta untuk mengakhiri penderitaan mereka dan penderitaan keluarga mereka, yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Baca Juga: Angkatan Udara Israel Serang Dua Fasilitas Manufaktur Senjata dan Landasan Roket Hamas di Gaza

Sementara putusan pengadilan muncul setelah penahanan tiga tahun terhadap 69 tahanan di penjara Arab Saudi.

Termasuk perwakilan Hamas yang berusia 80 tahun di Arab Saudi yaitu Dr. Muhammad al-Khudari, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Menurut Amnesty International, al-Khudari telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Arab Saudi menangkap dirinya dan putranya yang bernama Hani pada 4 April 2019.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: jpost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah