PR BEKASI - Pemerintah Arab Saudi masih memperketat kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19.
Seperti diketahui bahwa Arab Saudi sempat menutupi penerbangan untuk pelancong asing.
Tujuannya yakni mencegah potensi penyebaran Covid-19 di negara tersebut.
Namun, baru-baru ini Arab Saudi mengizinkan ekspatriat dari 20 negara termasuk Indonesia memasuki wilayahnya.
Baca Juga: Arab Saudi dan UEA Gelisah Taliban Ambil Alih Afghanistan, Usahakan Kembali Pendekatan Pragmatis
Sebelumnya, sejak Februari lalu Arab Saudi melarang penerbangan dari sejumlah negara untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Arabnews pada Kamis, 26 Agutus 2021, Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri mengatakan keputusan itu hanya berlaku untuk ekspatriat yang sudah divaksinasi Covid-19 secara penuh di Arab Saudi.
Dengan ketentuan bahwa vaksinasi Covid-19 dilakukan sebelum mereka berangkat dari negara asal.