Larangan itu tak termasuk warga negara Arab Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarganya.
Ekspatriat yang ingin kembali bekerja di Arab Saudi harus memastikan pula mereka bebas Covid-19.
Baca Juga: Arab Saudi Tempati Urutan Pertama dalam 4 Kategori Kewirausahaan Internasional dari 45 Negara
Larangan masuk sebelumnya diberlakukan karena melonjaknya Covid-19 di Inggris, Afrika Selatan dan Brasil.
Selain itu ada kekhawatiran bahwa vaksin Covid-19 kurang efektif melawan varian delta.
Selain Indonesia, negara lain yang diizinkan masuk ke Arab Saudi diantaranya yakni Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, dan Jerman.
Selanjutnya Prancis, Italia, Irlandia, portugis, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang.
Baca Juga: Arab Saudi Tempati Urutan Pertama dalam 4 Kategori Kewirausahaan Internasional dari 45 Negara
Kebijakan ini berlaku pula untuk pelancong yang transit di salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi.
Sementara penerbangan dari dan ke Arab Saudi pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020 lalu, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi.