Pelaku Pembunuhan di Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati, Bunuh 2 Aktivis LGBTQ Secara Brutal Beberapa Tahun Lalu

- 3 September 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi. Pelaku pembunuhan di Bangladesh dijatuhi hukuman mati usai membunuh 2 aktivis LGBTQ secara brutal pada beberapa tahun lalu.
Ilustrasi. Pelaku pembunuhan di Bangladesh dijatuhi hukuman mati usai membunuh 2 aktivis LGBTQ secara brutal pada beberapa tahun lalu. /Pixabay/Gerd Altmann

Korban pembunuhan lainnya yakni merupakan seorang aktor bernama Mahbub Rabbi Tonoy yang berusia 25 tahun pada saat itu.

Kedua korban tewas di sebuah apartemen di Mannan, Ibu Kota Dhaka pada April 2016 silam dalam sebuah serangan yang diklaim oleh kelompok Ansar Al Islam, yang merupakan bagian dari jaringan al Qaeda.

Baca Juga: Penampakan Sapi Terkecil di Dunia dari Bangladesh, Tingginya Hanya Setengah Meter

Pembunuhan itu adalah bagian dari serangkaian serangan terhadap blogger ateis, akademisi, dan minoritas lainnya yang sempat mengejutkan negara Bangladesh, yang berpenduduk 170 juta jiwa.

Jaksa penuntut umum Golam Sarwar Khan mengatakan dari delapan terdakwa dalam kasus tersebut, enam diantaranya telah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan itu dan dijatuhi hukuman mati.

Sedangkan dua orang lainnya dilaporkan masih buron dan akan diadili secara in absentia.

Salah satunya adalah Syed Ziaul Haq, seorang tentara berpangkat mayor yang diyakini sebagai pemimpin kelompok Ansar Al Islam. Dia diduga dalang dalam kasus pembunuhan ini.

Majalah Mannan, Roopbaan, tidak memiliki izin resmi untuk diterbitkan di Bangladesh, sebuah negara Muslim di mana hubungan sesama jenis menjadi sesuatu yang ilegal di dalamnya.

Baca Juga: Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Emoji Tertawa di Facebook, Ulama Bangladesh: Jangan Sakiti Hati Orang Lain

Seperti diketahui bahwa komunitas LGBTQ+ telah lama terpinggirkan di Bangladesh.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Asiaone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x