Pelaku Pembunuhan di Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati, Bunuh 2 Aktivis LGBTQ Secara Brutal Beberapa Tahun Lalu

- 3 September 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi. Pelaku pembunuhan di Bangladesh dijatuhi hukuman mati usai membunuh 2 aktivis LGBTQ secara brutal pada beberapa tahun lalu.
Ilustrasi. Pelaku pembunuhan di Bangladesh dijatuhi hukuman mati usai membunuh 2 aktivis LGBTQ secara brutal pada beberapa tahun lalu. /Pixabay/Gerd Altmann

 

PR BEKASI - Peristiwa pembunuhan nahas terjadi di Bangladesh pada beberapa tahun lalu.

Pelaku dilaporkan telah membunuh 2 aktivis LGBTQ secara brutal, hingga mengejutkan publik.

Selanjutnya, enam anggota kelompok garis keras dijatuhi hukuman mati pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu oleh pengadilan di Bangladesh.

Para pelaku pembunuhan tersebut mendapat dakwaan melakukan pembunuhan dengan brutal pada dua aktivis LGBTQ.

Baca Juga: 27 Pengungsi Rohingya Tenggelam Dalam Upaya Melarikan Diri dari Kamp Pengungsian Bangladesh

Pengacara para terdakwa mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan pada klien mereka.

Sementara itu, kejadian pembunuhan pada dua aktivis gay itu terjadi pada lima tahun lalu.

Kedua korban pembunuhan diidentivikasi bernama Xulhaz Mannan berusia 35 tahun, ia merupakan editor majalah pertama Bangladesh untuk kelompok gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ+).

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Asiaone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x