Tak Terima Rambut Putrinya Dipotong Tanpa izin, Ayah di AS Gugat Sekolah dan Tuntut hingga Rp14 Miliar

- 18 September 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi. Ayah di AS gugat sekolah dan tuntut hingga Rp14 miliar lantaran tak terima rambut putrinya di potong.
Ilustrasi. Ayah di AS gugat sekolah dan tuntut hingga Rp14 miliar lantaran tak terima rambut putrinya di potong. /pixabay/jackmac34

 

PR BEKASI - Setiap sekolah patsi memiliki peraturan sendiri untuk ditaati oleh para muridnya.

Hal itu pun juga berlaku untuk penampilan murid, tujuannya agar murid lebih rapih dan disiplin.

Bahkan ada sejumlah sekolah yang berinisiatif memotong rambut siswa yang tidak menaati peraturan.

Namun, lain halnya dengan kasus yang terjadi di salah satu sekolah di Michigan.

Baca Juga: AS, Inggris dan Australia Bentuk Aliansi Bikin Kapal Selam Nuklir Lawan China, Perang Dunia 3 Makin Dekat?

Seperti halnya, Jimmy Hoffmeyer, seorang ayah di Michigan, Amerika Serikat (AS) menuntut pihak sekolah sebesar 1 juta dolar AS atau lebih dari Rp14 miliar.

Karena pihak sekolah telah memotong rambut putrinya yang berumur 7 tahun tanpa izin.

Selain ke pihak sekolah, tuntutan dilayangkan ke distrik tempat sekolah berada, pustakawan dan asisten guru dengan tuduhan bias rasial.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x