Menurut gugatan tersebut, pihak sekolah gagal melatih, memantau, mengarahkan, mendisiplinkan dan mengawasi karyawan dengan benar.
Pihak sekolah juga mengetahui bahwa karyawannya terlibat dalam perilaku tersebut. Selain itu kurangnya disiplin untuk karyawan.
Tak terima dengan perlakuan pihak sekolah, Hoffmeyer mengeluarkan putrinya dari sekolah.
Pada bulan Juli, penyelidikan internal oleh distrik sekolah menemukan bahwa pustakawan itu tidak bertindak rasisme.
Sekolah juga sudah memperingatkan keras terhadap pustakawan tersebut dan mengancam adanya pemutusan hubungan kerja jika ada pelanggaran lagi.
Dua karyawan sekolah lainnya mengetahui kejadian itu tetapi tidak melaporkannya. Mereka telah menerima teguran tertulis, menurut pejabat distrik.
Namun, hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari Pihak sekolah yang berkaitan soal kasus tersebut.***