Putri Mako dari Jepang Lepas Status Bangsawan demi Cinta, Rela Bayar Rp19 Miliar untuk Dinikahi Rakyat Jelata

- 28 September 2021, 08:55 WIB
Putri Mako dari Kekaisaran Jepang harus membayar senilai Rp19 Miliar untuk menyerahkan status kebangsawanannya demi dinikahi rakyat jelata.
Putri Mako dari Kekaisaran Jepang harus membayar senilai Rp19 Miliar untuk menyerahkan status kebangsawanannya demi dinikahi rakyat jelata. /Reuters

Baca Juga: Waspada! Jepang Peringatkan Warganya di RI terkait Adanya Potensi Serangan Bom Bunuh Diri

Seorang penyiar di Jepang baru-baru ini diduga melacak keberadaan Komuro di New York.

Ia mengatakan bahwa Komuro terlihat memakai kuncir rambut dan hal tersebut membuat heboh hingga trending di twitter.

Rupanya, pasangan tersebut berencana akan menetap di Amerika Serikat.

Di Bawah hukum suksesi kerajaan khusus laki-laki Jepang, anggota perempuan dari keluarga kekaisaran kehilangan status mereka karena menikahi rakyat jelata.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah