Ibu Asal Hong Kong Kecam Pihak Berwenang, Ancam Akan Kirim Pembunuh Putrinya ke Taiwan

- 20 Oktober 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi pembunuhan.  ibu asal Hong Kong mengecam pihak berwenang untuk tidak membebaskan begitu saja pembunuh putrinya pada Rabu, 20 Oktober 2021 hingga ancam akan kirim pembunuh putrinya tersebut ke Taiwan.
Ilustrasi pembunuhan. ibu asal Hong Kong mengecam pihak berwenang untuk tidak membebaskan begitu saja pembunuh putrinya pada Rabu, 20 Oktober 2021 hingga ancam akan kirim pembunuh putrinya tersebut ke Taiwan. /Pexels

 

PR BEKASI - Baru-baru ini seorang ibu asal Hong Kong mengecam pihak berwenang untuk tidak membebaskan begitu saja pembunuh putrinya pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Kasus yang sedang dialami oleh Ibu asal Hong Kong ini semakin buruk karena seperti yang diketahui China tidak mengakui Taiwan.

Poon Hiu Wing, nama putri ibu tersebut yang berusia 19 tahun, sedang dalam kondisi hamil.

Ia kemudian dicekik oleh pacarnya Chan Tong Kai selama perjalanan Valentine ke Taiwan pada tahun 2018.

Baca Juga: Boyscation Jadi Acara Kencan Gay Pertama di Pertelevisian Hong Kong

Pembunuhan yang dilakukan oleh Chan ini, memicu reaksi berantai yang menyebabkan protes besar pada tahun berikutnya dan telah menjadi sumber rasa malu bagi pemerintah Hong Kong.

Ibu Poon, yang tidak pernah mengungkapkan namanya, mengadakan konferensi pers emosional di luar markas pemerintah pada hari Rabu.

Dimana ia menyerukan pihak berwenang untuk menerbangkan Chan ke Taiwan atau menuntut dia secara lokal untuk pembunuhan.

"Pemerintah Hong Kong percaya bahwa penjahat ini, yang dapat membunuh lagi kapan saja, layak untuk berjalan-jalan dan mengancam kehidupan orang-orang," katanya kepada wartawan yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 20 Oktober 2021 dari CNA.

Baca Juga: Jack Ma Lama Tak Muncul ke Publik Sejak Berikan Pidato di Shanghai, Kini Dikabarkan Berada di Hong Kong

Chan pernah berkata bahwa ia "tidak pernah menghadapi konsekuensi pembunuhan", setelah terungkap awal bulan ini bahwa dia telah meninggalkan perlindungan polisi dan dia bebas untuk menjalani kehidupan normal.

Jaksa Hong Kong mengatakan mereka tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadilinya atas pembunuhan.

Mereka juga menolak mengirim Chan ke Taiwan karena pemerintah China tidak mengakui pulau demokratis yang memiliki pemerintahan sendiri.

Setelah pembunuhan Poon, Hong Kong mencoba mengesahkan undang-undang baru yang memungkinkan ekstradisi ke Taiwan dan China daratan.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, China Malah Dapat Protes dari Tibet, Hong Kong, dan Muslim Uighur

Tapi itu memicu protes oleh banyak warga Hong Kong yang khawatir hukum bisa membuat mereka menghilang ke pengadilan daratan China yang buram.

Unjuk rasa itu segera berubah menjadi demonstrasi besar dan sering disertai kekerasan yang mengguncang kota selama tujuh bulan berturut-turut pada 2019.

Chan memang menjalani hukuman penjara singkat di Hong Kong atas tuduhan pencucian uang berdasarkan fakta bahwa ia memiliki kartu kredit Poon sekembalinya dari Taiwan. Selama proses itu dia mengaku membunuhnya.

Chan sebelumnya mengatakan melalui perantara bahwa dia bersedia menghadapi keadilan di Taiwan.

Tetapi tidak ada langkah yang diambil oleh dia atau pihak berwenang Hong Kong untuk mewujudkannya.

Baik Hong Kong dan Taiwan saling menyalahkan atas kebuntuan tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x