Perjanjian antara Pfizer dan MPP akan memungkinkan kelompok yang didukung PBB untuk memberikan sub-lisensi kepada produsen obat generik yang memenuhi syarat untuk membuat versi PF-07321332.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Kamis, 18 November 2021, Pfizer akan menjual pil yang diproduksinya dengan nama merek Paxlovid.
Sementara itu, badan amal medis Medecins Sans Frontieres atau MSF menilai bahwa hal tersebut tidak mungkin bisa terjadi
Pasalnya, MSF menyinggung bahwa tidak ada China dan Argentina yang merupakan produsen obat mapan, untuk memproduksi obat generik Pfizer tersebut.
"Jika kita benar-benar ingin mengendalikan pandemi, akses ke alat medis Covid-19 perlu dijamin untuk semua orang, di mana saja," kata Yuanqiong Hu, Penasihat Kebijakan Hukum Senior MSF.
Obat buatan Pfizer ini diklaim mampu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian untuk orang dewasa yang berisiko penyakit parah sebesar 89 persen dalam uji klinisnya.
Dilaporkan bahwa obat ini akan dikombinasikan dengan ritonavir, obat HIV yang sudah tersedia secara umum.
"Kami sangat senang ada obat lain untuk melindungi orang dari penyakit parah akibat Covid-19," ujar Charles Gore, Direktur Eksekutif Medicines Patent Pool.