Partai Islam Se-Malaysia Minta Pemerintah Sensor Semua Konten LGBT dan Sensual di Netflix

- 1 Desember 2021, 14:45 WIB
Dokumentasi bendera Partai Islam Se-Malaysia (PAS) yang meminta pemerintah menyensor setiap acara LGBT atau konten seksual yang ditayangkan oleh Netflix.
Dokumentasi bendera Partai Islam Se-Malaysia (PAS) yang meminta pemerintah menyensor setiap acara LGBT atau konten seksual yang ditayangkan oleh Netflix. /ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman

Namun, dia mengatakan bahwa otoritas Malaysia tidak berdaya untuk mengatur konten yang dialirkan dari luar negeri.

“Untuk menjawab pertanyaan Anda, kami harus mengakui bahwa kami menghadapi kesulitan untuk mengatur layanan streaming, termasuk Netflix,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World of Buzz, Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga: 9 Drama Korea yang Dibintangi Song Hye Kyo, Berperan Sebagai Wanita Buta dalam That Winter, The Wind Blows

“Netflix adalah penyedia layanan over-the-top yang mengalirkan konten multimedia berbasis internet dari luar negeri dan banyak penyedia layanan yang sulit diatur sepenuhnya”, tambahnya.

Lebih lanjut, Annuar mengatakan bahwa pengguna layanan streaming online seperti Netflix perlu mengambil pendekatan mandiri untuk mengontrol konten LGBT dan sensual yang bertentangan dengan nilai dan kepekaan budaya negara.

“Saat ini yang bisa dilakukan adalah memiliki rencana atau aksi advokasi untuk memastikan adanya kedewasaan dalam memilih program-program yang ada, karena undang-undang kita hanya tunduk pada platform yang terdaftar dan berlisensi di dalam negeri”, jelasnya.

Baca Juga: Pesawat Ruang Angkasa Melambat Saat Lewati Puncak Kutub, NASA Selidiki Penyebabnya

Dia juga mencatat bahwa Netflix menyediakan layanan kontrol orang tua untuk memungkinkan orang tua dan wali dalam mengatur penggunaan platform pada anak-anak mereka.

Oleh karena itu, melalui layanan tersebut, konten seperti film yang dinilai sebagai 'Remaja' dan 'Dewasa' dapat diblokir agar tidak dapat dilihat dengan kata sandi yang ditetapkan oleh orang tua dan wali.

Sementara itu, Annuar juga mencontohkan, sejak 2018 hingga 30 September 2021, KPI-nya Malaysia (MCMC) telah menerapkan pembatasan terhadap 4.068 situs porno dan upaya itu akan terus dilakukan berdasarkan pengaduan yang diterima serta pemantauan proaktif.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x