Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Desember 2021, Aldebaran Malah Ingat Wajah Jessica Saat Diusap Andin!
"Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Yazidi bahwa seorang pelaku berdiri di pengadilan untuk tuduhan genosida," dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Express, Rabu, 1 Desember 2021.
Dia menambahkan bahwa persidangan mengirimkan pesan yang jelas kepada Al-Jumailly, yang bergabung dengan ISIS pada 2013.
"Tidak masalah di mana kejahatan itu dilakukan dan tidak masalah di mana pelakunya, berkat yurisdiksi universal, mereka tidak dapat bersembunyi dan akan tetap diadili," tambahnya.
Diketahui, ini bukanlah kasus genosida pertama yang terjadi pada gadis muda Yahudi Yazidi di Jerman.
Baca Juga: Dituduh Terjerat Pinjol, Doddy Sudrajat Cuma Tersenyum Saat Didesak Wartawan untuk Menjawabnya
Bulan lalu, pria bernama Wenisch dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh pengadilan Munich karena kejahatan perang membiarkan gadis Yahudi Yazidi yang berusia lima tahun mati.
Ibu gadis itu dan sesama budak, yang diidentifikasi hanya sebagai Nora, bersaksi di kedua persidangan meskipun pengacara Wenisch mencoba mengklaim bahwa dia tidak dapat dipercaya.
Tim melangkah lebih jauh dengan mengklaim tidak ada bukti bahwa gadis itu benar-benar meninggal.