Rantai dan Jemur Gadis Yahudi hingga Tewas, Anggota ISIS Divonis Penjara Seumur Hidup

- 1 Desember 2021, 15:15 WIB
Seorang anggota ISIS asal Jerman, Taha Al-Jumailly (kiri) divonis hukuman penjara seumur hidup setelah merantai dan menjemur gadis Yahudi Yazidi di bawah sinar matahari hingga meninggal.
Seorang anggota ISIS asal Jerman, Taha Al-Jumailly (kiri) divonis hukuman penjara seumur hidup setelah merantai dan menjemur gadis Yahudi Yazidi di bawah sinar matahari hingga meninggal. //Pool via REUTERS

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Desember 2021, Aldebaran Malah Ingat Wajah Jessica Saat Diusap Andin!

"Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Yazidi bahwa seorang pelaku berdiri di pengadilan untuk tuduhan genosida," dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Express, Rabu, 1 Desember 2021.

Dia menambahkan bahwa persidangan mengirimkan pesan yang jelas kepada Al-Jumailly, yang bergabung dengan ISIS pada 2013.

"Tidak masalah di mana kejahatan itu dilakukan dan tidak masalah di mana pelakunya, berkat yurisdiksi universal, mereka tidak dapat bersembunyi dan akan tetap diadili," tambahnya.

Diketahui, ini bukanlah kasus genosida pertama yang terjadi pada gadis muda Yahudi Yazidi di Jerman.

Baca Juga: Dituduh Terjerat Pinjol, Doddy Sudrajat Cuma Tersenyum Saat Didesak Wartawan untuk Menjawabnya

Bulan lalu, pria bernama Wenisch dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh pengadilan Munich karena kejahatan perang membiarkan gadis Yahudi Yazidi yang berusia lima tahun mati.

Ibu gadis itu dan sesama budak, yang diidentifikasi hanya sebagai Nora, bersaksi di kedua persidangan meskipun pengacara Wenisch mencoba mengklaim bahwa dia tidak dapat dipercaya.

Tim melangkah lebih jauh dengan mengklaim tidak ada bukti bahwa gadis itu benar-benar meninggal.

Baca Juga: PPKM Level 3 Antisipasi Covid-19 Gelombang Ketiga, Eks Menkes Siti Fadilah: Konsekuensinya Cukup Berat

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah