PPKM Level 3 Antisipasi Covid-19 Gelombang Ketiga, Eks Menkes Siti Fadilah: Konsekuensinya Cukup Berat

- 1 Desember 2021, 12:30 WIB
Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penaikan level 3 PPKM diseluruh Indonesia di masa natal dan tahun baru.
Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penaikan level 3 PPKM diseluruh Indonesia di masa natal dan tahun baru. /Tangkapan layar YouTube/Karni Ilyas Club

PR BEKASI - Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan atau Menkes ikut bicara soal PPKM Level 3.

Indonesia akan antisipasi gelombang tiga pandemi Covid-19, hingga nantinya akan dinaikkan PPKM Level 3.

Meski kini mulai landai angka kasus Covid-19, namun sudah ada wacana soal PPKM Level 3 pada akhir tahun hingga tahun baru 2022.

Baca Juga: Anak Indigo Asal India Ramalkan Kondisi Darurat, Kasus Covid-19 Disebut Akan Melonjak Akhir Tahun 2021

Soal hal ini juga turut jadi perhatian dari eks Menkes Siti Fadilah soal PPKM Level 3.

Termasuk soal adanya kemungkinan Indonesia dilanda gelombang ketiga pada akhir tahun ini.

Maka Indonesia menerapkan PPKM Level 3 seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Ringtimes Banyuwangi dalam artikel berjudul Covid 19 Gelombang Ketiga? Siti Fadilah Supari: Rakyat Curiga Ada Kepentingan Tertentu!

Baca Juga: Tak Tega Suaminya Kena Denda Rp1 Miliar, Ria Ricis Tenangkan Teuku Ryan: Rezeki Sudah Ada yang Atur

Namun, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penaikan Level 3 PPKM diseluruh Indonesia di masa natal dan tahun baru.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Ring Times Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x