Pemerintah Kembali Perpanjang Masa PPKM Jawa - Bali hingga 13 Desember 2021 Mendatang

- 30 November 2021, 11:36 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga 13 Desember 2021 mendatang.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga 13 Desember 2021 mendatang. /Dok. PMJ News

PR BEKASI - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Kebijakan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali tersebut akan berlaku hingga dua pekan ke depan.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: Reuni 212 Cenderung Bakal Jadi Klaster Baru Covid-19, Polri: Lebih Baik Dihindari

Menurut Safrizal, dengan adanya keputusan tersebut, maka PPKM di wilayah Jawa da Bali akan berlangsung hingga 13 Desember mendatang.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap penerapan PPKM di Jawa dan Bali akan dilakukan setiap pekan.

"Iya (PPKM diperpanjang hingga dua pekan," ucap Safrizal saat dikonfirmasi, Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Banyaknya Penderita HIV di Afrika Selatan Diduga Jadi Penyebab Covid-19 Varian Omicron

Sebelumnya, PPKM di Jawa dan Bali diperpanjang sejak 16 November 2021 hingga 29 November 2021 hari ini.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x