PR BEKASI - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Kebijakan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali tersebut akan berlaku hingga dua pekan ke depan.
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 30 November 2021.
Baca Juga: Reuni 212 Cenderung Bakal Jadi Klaster Baru Covid-19, Polri: Lebih Baik Dihindari
Menurut Safrizal, dengan adanya keputusan tersebut, maka PPKM di wilayah Jawa da Bali akan berlangsung hingga 13 Desember mendatang.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap penerapan PPKM di Jawa dan Bali akan dilakukan setiap pekan.
"Iya (PPKM diperpanjang hingga dua pekan," ucap Safrizal saat dikonfirmasi, Senin, 29 November 2021.
Sebelumnya, PPKM di Jawa dan Bali diperpanjang sejak 16 November 2021 hingga 29 November 2021 hari ini.