Pemerintah Kembali Perpanjang Masa PPKM Jawa - Bali hingga 13 Desember 2021 Mendatang

- 30 November 2021, 11:36 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga 13 Desember 2021 mendatang.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga 13 Desember 2021 mendatang. /Dok. PMJ News

Kemudian merujuk pada Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021, daerah PPKM level 1 di Jawa dan Bali berjumlah 26 daerah.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Investasi yang Sudah dan Akan Masuk Tetap Aman Pasca-Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Berdasarkan Inmedagri Nomor 63 tahun 2021 yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian, kini Wilayah DKI Jakarta kembali masuk PPKM Level 2.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi kutipan Inmendagri tersebut.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x